Showing posts with label Mineral. Show all posts
Showing posts with label Mineral. Show all posts

Thursday, February 23, 2017

Klasifikasi Sumber Daya Mineral dan Batubara

Bijih besi
Klasifikasi sumber daya mineral dan batubara berdasarkan tingkat keyakinan geologi

Klasifikasi sumber daya mineral dan batubara didasarkan pada tingkat keyakinan geologi yang ditentukan oleh kerapatan titik pengamatan, kualitas data, dan keandalan interpretasi geologi yang diperoleh dari tahap eksplorasi, yaitu prospeksi, eksplorasi umum dan eksplorasi rinci. Klasifikasi sumber daya mineral dan batubara terbagi menjadi tiga kategori yaitu:

a. Sumber daya tereka (infered resource)
Sumber daya mineral dan batubara yang tonase, kadar, dan kandungan mineral dan batubara dapat diestimasi dengan tingkat keyakinan geologi rendah.

b. Sumber daya terunjuk (indicated resource)
Sumber daya mineral dan batubara yang tonase, densitas, bentuk, dimensi, kimia, kadar, dan kandungan mineral dan batubara dapat diestimasi dengan tingkat keyakinan geologi  sedang (medium)

c. Sumber daya terukur (measured resource)
Sumber daya mineral dan batubara yang tonase, densitas, bentuk, dimensi, kimia, kadar, dan kandungan mineral dan batubara dapat diestimasi dengan tingkat keyakinan geologi tinggi.

Cadangan mineral dan batubara

a. Cadangan terkira (probable reserve)
Bagian sumber daya mineral dan batubara terunjuk yang ekonomis untuk ditambang dan dalam beberapa kondisi, juga merupakan bagian dari sumber daya mineral dan batubara terukur.

b. Cadangan terbukti (proved reserve)
Bagian dari sumber daya mineral dan batubara terukur yang ekonomis untuk ditambang.

Sumber : SNI 6728.4:2015

Pembagian Komoditas Tambang Mineral dan Batubara

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, pertambangan mineral dan batubara dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan, yaitu:

  1. mineral radioaktif meliputi radium, thorium, uranium, monasit, dan bahan galian radioaktif lainnya;
  2. mineral logam meliputi litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangaan, platina, bismuth, molibdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit, antimoni, kobalt, tantalum, cadmium, galium, indium, yitrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobium, zirkonium, ilmenit, khrom, erbium, ytterbium, dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium, neodymium, hafnium, scandium, aluminium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium, selenium, telluride, stronium, germanium, dan zenotin;
  3. mineral bukan logam meliputi intan, korundum, grafit, arsen, pasir kuarsa, fluorspar, kriolit, yodium, brom, klor, belerang, fosfat, halit, asbes, talk, mika, magnesit, yarosit, oker, fluorit, ball clay, fire clay, zeolit, kaolin, feldspar, bentonit, gipsum, dolomit, kalsit, rijang, pirofilit, kuarsit, zirkon, wolastonit, tawas, batu kuarsa, perlit, garam batu, clay, dan batu gamping untuk semen;
  4. batuan meliputi pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth), slate, granit, granodiorit, andesit, gabro, peridotit, basalt, trakhit, leusit, tanah liat, tanah urug, batu apung, opal, kalsedon, chert, kristal kuarsa, jasper, krisoprase, kayu terkersikan, gamet, giok, agat, diorit, topas, batu gunung quarry besar, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urug, pasir pasang, kerikil berpasir alami (sirtu), bahan timbunan pilihan (tanah), urukan tanah setempat, tanah merah (laterit), batu gamping, onik, pasir laut, dan pasir yang tidak mengandung unsur mineral logam atau unsur mineral bukan logam dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan; dan
  5. batubara meliputi bitumen padat, batuan aspal, batubara, dan gambut.